KOMPAS.com - Kata "Google" atau "googling" identik dengan fungsi search engine di internet dan seringkali diasosiasikan dengan kegiatan mencari informasi.
Di Amerika Serikat, orang sering berkata "just Google it", saking terbiasanya dengan kata unik itu. Hal ini dijadikan sebagai dasar tuntutan hukum oleh seorang pria asal Arizona, Amerika Serikat, yang menginginkan kata "Google" tidak lagi dinyatakan sebagai merek dagang.
Oleh Google, David Elliott, si pria tersebut, sebelumnya dipaksa menyerahkan hak atas 750 nama domain yang mengandung nama "Google" di dalamnya lewat pengadilan.
Apa pasal? Rupanya Google kurang setuju namanya dipakai dalam ratusan domain bikinan Elliott, contohnya antara lain "googlegaycruises.com” and “googledonaldtrump.com".
Menurut Elliott, ke-750 domain yang memakai nama Google tersebut diperlukan olehnya untuk menjalankan "bisnis perdagangan, amal, kesehatan dan lain-lain" miliknya.
Elliott pun balik menuntut Google. Dalam tuntutannya Elliott menyatakan bahwa "Google" adalah kata kerja transitif yang maknanya adalah "mencari di internet", dan karena itu tidak bisa lagi digunakan sebagai merek dagang atau trademark.
Pria ini pun mengutip pernyataan dari American Dialect Society yang mengatakan bahwa Google adalah "kata paling populer dekade ini (word of the decade)".
Ada juga kutipan dari sebuah laporan yang memuat pernyataan Google bahwa perusahaan itu bisa kehilangan merek dagang atas kata "Google" bila kata yang bersangkutan diterima secara luas sebagai ganti istilah "mencari di internet."
Sebelum ini, telah terjadi beberapa kehilangan merek dagang akibat kebiasaan konsumen menggunakan kata terkait untuk merujuk pada satu jenis produk yang belum tentu dibuat oleh perusahaan pemegang merek. Contohnya antara lain "Zipper", "Yo-yo", dan "Thermos".
Kata "Google" sendiri pertama kali dijadikan merek dagang pada 1997. Sejak itu Google telah menerima sejumlah sertifikat yang mendukung penggunaan kata tersebut sebagai merk dagang.
(sumber:http://tekno.kompas.com/read/2012/05/30/08503736/.Google.Dituntut.Jadi.Kata.Generik.Bukan.Merek.Dagang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar